Hello friends ladangcuan, on this occasion the admin wants to share an article entitled Hukum Mendatangi Dukun Ada 2, Apa Itu?, we have made good, quality and useful articles for you to read and take information in. hopefully the post content is about
AQIDAH,
headlines, which we write you can understand. Alright, happy reading.
That's the article: Hukum Mendatangi Dukun Ada 2, Apa Itu?
You are now reading the article Hukum Mendatangi Dukun Ada 2, Apa Itu? with link address https://ladangcuanmu.blogspot.com/2014/10/hukum-mendatangi-dukun-ada-2-apa-itu.html
http://saudi-tauhid-sunnah.blogspot.com/2013_05_01_archive.html
Hukum Mendatangi Dukun Ada 2, Apa Itu?
Ada 2 dalil terkait dengan hukum mendatangi dukun atau peramal;
1. Dalil Pertama
Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam bersabda;
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
“Barang siapa yang mendatangi peramal lalu menanyakan kepadanya sesuatu, maka shalatnya tidak diterima 40 hari.”[1]
2. Dalil Kedua
Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam bersabda;
مَنْ أَتَى عَرَّافًا أَوْ كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ فِيمَا يَقُولُ ، فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Barang siapa yang mendatangi peramal atau dukun lalu percaya dengan ucapannya maka ia telah kafir dengan apa yang turu kepada Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam.”[2]
Dari kedua hadits di atas dapat disimpulkan;
1. Apabila mendatangi dukun dan tidak percaya ucapannya maka dosa besar serta tidak diterima shalatnya 40 hari,
2. Sedangkan jika percaya ucapannya maka ia kafir. (lihat: Fiqh Ibadat, Syaikh Ibnu Utsaimin, hal.55-56)
Orang-orang yang membenarkan mereka atas pengakuan mereka dalam mengetahui hal-hal yang ghaib dan meyakininya, maka hukumnya sama seperti mereka, Dan setiap orang yang menerima perkara ini dari orang yang melakukannya, sesungguhnya Rasulullah _ berlepas diri dari mereka.
Seorang muslim tidak boleh tunduk dan percaya terhadap dugaan dan sangkaan bahwa cara seperti yang dilakukan itu sebagai suatu cara pengobatan, semisal tulisan Azimat-azimat yang mereka buat, atau cairan timah, dan berbagai cerita bohong yang mereka adakan. Semua ini adalah praktek- praktek pedukunan dan penipuan terhadap manusia, maka barang siapa yang rela menerima praktek-praktek tersebut tanpa menunjukkan sikap penolakannya, sesungguhnya ia telah ikut andil dalam perbuatan batil dan kufur.
Oleh karena itu tidak dibenarkan seorang muslim pergi kepada dukun, tukang tenung, tukang sihir dan semisalnya, dan menanyakan kepada mereka hal-hal yang berhubungan dengan jodoh dan pernikahan anak atau saudaranya atau yang menyangkut hubungan suami-istri dan keluarga: tentang kecintaan, kesetiaan, perselisihan, dan perpecahan yang terjadi, dan lain sebagainya, karena ini berhubungan dengan hal-hal yang ghaib yang tidak diketahui hakikatnya oleh siapapun kecuali Allah _. (Hukum Sihir dan Perdukunan, Syaikh Bin Baz, hal.7)
That's the article: Hukum Mendatangi Dukun Ada 2, Apa Itu?
Thank you for visiting my blog, hopefully it can be useful for all of you. Don't forget to share this article with your friends so they also know the interesting info, see you in other article posts.
You are now reading the article Hukum Mendatangi Dukun Ada 2, Apa Itu? with link address https://ladangcuanmu.blogspot.com/2014/10/hukum-mendatangi-dukun-ada-2-apa-itu.html
Posting Komentar