Hello friends ladangcuan, on this occasion the admin wants to share an article entitled Inilah Alasan Imigran Syiah Tidak Segera Dideportasi, we have made good, quality and useful articles for you to read and take information in. hopefully the post content is about
AGAMA SYI'AH,
headlines, which we write you can understand. Alright, happy reading.
arroudoh.com - Ribuan pengungsi imigran syiah membanjiri wilayah Indonesia. Balikpapan salahsatunya. Menurut penelusuran Fajar Shadiq, anggota Jurnalis Islam Bersatu (JITU) yang melaporkan dari Balikpapan, ada sekitar 300 imigran asal Afghanistan di Kota Balikpapan. Sementara di seluruh Indonesia jumlahnya lebih dari 6.000 imigran.
Keruan saja, segenap masyarakat menolak kedatangan imigran ilegal ke kota yang mereka tinggali. Pasalnya, selain tidak ada dokumen yang lengkap, hanya mengandalkan selembar kertas sertifikat dari UNHCR, mereka juga memiliki paham dan ideologi yang bertolak belakang dengan umat Islam di Indonesia.
Pengungsi Afghanistan ini terang-terangan mengaku beragama Syiah. Masyarakat khawatir, mereka akan menyebarkan pengaruhnya ke Indonesia. Apalagi, imigran Syiah, khususnya yang berada di Balikpapan, tidak semuanta tertampung di Rumah detensi Imigrasi (Rudenim).
Banyak pihak bertanya-tanya, kenapa pihak imigrasi tidak mendeportasi mereka? Ditemui di Balikpapan, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Rumah Detensi Imigrasi Lamaru Balikpapan, Edu Andarius Aria menyatakan bahwa saat ini pihak keimigrasian juga terbentur dengan hukum yang dibuatnya sendiri.
“Kita ini terbentur dengan hukum, karena para pencari suaka itu ada payung hukumnya. Di luar itu ada konvensi tentang HAM, ada konvensi tentang pengungsi tahun 1951, walaupun kita tidak ikut meratifikasi,” ujar Edu saat ditemui di Rudenim Lamaru Balikpapan pada Kamis, (11/12) lalu.
Meskipun Indonesia tidak ikut meratifikasi konvensi internasional tentang pengungsi, tetapi ada hukum positif kita yang sudah mengatur di sini.Ada aturan imigrasi yang menyatakan bahwa pencari suaka tidak bisa dideportasi. Yaitu berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-1489.UM.08.05 Tahun 2010. (azm/arrahmah.com/syiahindonesia.com)
That's the article: Inilah Alasan Imigran Syiah Tidak Segera Dideportasi
You are now reading the article Inilah Alasan Imigran Syiah Tidak Segera Dideportasi with link address https://ladangcuanmu.blogspot.com/2014/12/inilah-alasan-imigran-syiah-tidak.html
arroudoh.com - Ribuan pengungsi imigran syiah membanjiri wilayah Indonesia. Balikpapan salahsatunya. Menurut penelusuran Fajar Shadiq, anggota Jurnalis Islam Bersatu (JITU) yang melaporkan dari Balikpapan, ada sekitar 300 imigran asal Afghanistan di Kota Balikpapan. Sementara di seluruh Indonesia jumlahnya lebih dari 6.000 imigran.
Keruan saja, segenap masyarakat menolak kedatangan imigran ilegal ke kota yang mereka tinggali. Pasalnya, selain tidak ada dokumen yang lengkap, hanya mengandalkan selembar kertas sertifikat dari UNHCR, mereka juga memiliki paham dan ideologi yang bertolak belakang dengan umat Islam di Indonesia.
Pengungsi Afghanistan ini terang-terangan mengaku beragama Syiah. Masyarakat khawatir, mereka akan menyebarkan pengaruhnya ke Indonesia. Apalagi, imigran Syiah, khususnya yang berada di Balikpapan, tidak semuanta tertampung di Rumah detensi Imigrasi (Rudenim).
Banyak pihak bertanya-tanya, kenapa pihak imigrasi tidak mendeportasi mereka? Ditemui di Balikpapan, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Rumah Detensi Imigrasi Lamaru Balikpapan, Edu Andarius Aria menyatakan bahwa saat ini pihak keimigrasian juga terbentur dengan hukum yang dibuatnya sendiri.
“Kita ini terbentur dengan hukum, karena para pencari suaka itu ada payung hukumnya. Di luar itu ada konvensi tentang HAM, ada konvensi tentang pengungsi tahun 1951, walaupun kita tidak ikut meratifikasi,” ujar Edu saat ditemui di Rudenim Lamaru Balikpapan pada Kamis, (11/12) lalu.
Meskipun Indonesia tidak ikut meratifikasi konvensi internasional tentang pengungsi, tetapi ada hukum positif kita yang sudah mengatur di sini.Ada aturan imigrasi yang menyatakan bahwa pencari suaka tidak bisa dideportasi. Yaitu berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-1489.UM.08.05 Tahun 2010. (azm/arrahmah.com/syiahindonesia.com)
That's the article: Inilah Alasan Imigran Syiah Tidak Segera Dideportasi
Thank you for visiting my blog, hopefully it can be useful for all of you. Don't forget to share this article with your friends so they also know the interesting info, see you in other article posts.
You are now reading the article Inilah Alasan Imigran Syiah Tidak Segera Dideportasi with link address https://ladangcuanmu.blogspot.com/2014/12/inilah-alasan-imigran-syiah-tidak.html
Posting Komentar